JAMBI – Enam jabatan strategis di Pemprov Jambi dilelang. Lelang dibuka (25/5) kemarin. Enam jabatan yang dilelang itu ialah, Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan (Asisten II), Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jambi, Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Kepala Badan Perpustakaan & Arsip Daerah Provinsi Jambi serta Direktur Pengembangan SDM Sarana dan Prasarana RSUD RM.
Dua jabatan masih diisi oleh pejabat definitif. Yaitu, Kepala Dinas PU, Benhard Panjaitan. Kepala Badan Perpustakaan & Arsip Daerah Provinsi Jambi, Asvan Deswan. Sesuai aturan, jabatan yang masih diisi oleh pejabat definitif tidak boleh dilelang, kecuali, ada pengecualian.
Kepala BKD Provinsi Jambi, yang juga Ketua Pansel lelang jabatan Pemprov Jambi, Fauzi Syam mengatakan, lelang dua jabatan yang jabatannya masih dijabat pejabat definitif itu sudah sesuai aturan. Jabatan Kadis PU dilelang karena Benhard bukan pejabat Pemprov Jambi. Benhard merupakan pegawai Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. “Diakan sudah mengajukan pindah kepegawaian ke pusat,” akunya.
Permasalahan ini juga sudah disampaikan Pansel ke Menpan-RB. “Sudah ada rekomendasi dari Menpan, boleh,” akunya. Jabatan Kepala Badan Perpustakaan & Arsip Daerah Provinsi Jambi dilelang, karena Asvan Deswan tersandung hukum. Pendaftaran lelang jabatan akan ditutup 14 Juni. Sebelum mendaftar, peserta harus melangkapi 7 syarat terlebih dahulu. Diantaranya, membuat makalah, menyampaikan SPT tahunan, menyampaikan surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman atau sanksi disiplin PNS. Pangkat dan ijazah terakhir dilegelisir dan sudah mengikuti Diklat Pim II.
“Hasilnya akan diumumkan 16 Juni mendatang,” ujarnya.
Setelah seleksi administrasi diumumkan, akan dilaksanakan uji gagasan tertulis dan persentase makalah dan dilanjutkan uji kompetensi oleh Tim Asesor. Proses lelang ini akan berakhir pada 28 Juli. Satu SKPD yang dilelang, harus ada 4 peserta yang mendaftar. “Kalau kurang dari 4 peserta, lelang tidak boleh dilanjutkan,” tegasnya.
Sumber : Jambiupdate.co
Dua jabatan masih diisi oleh pejabat definitif. Yaitu, Kepala Dinas PU, Benhard Panjaitan. Kepala Badan Perpustakaan & Arsip Daerah Provinsi Jambi, Asvan Deswan. Sesuai aturan, jabatan yang masih diisi oleh pejabat definitif tidak boleh dilelang, kecuali, ada pengecualian.
Kepala BKD Provinsi Jambi, yang juga Ketua Pansel lelang jabatan Pemprov Jambi, Fauzi Syam mengatakan, lelang dua jabatan yang jabatannya masih dijabat pejabat definitif itu sudah sesuai aturan. Jabatan Kadis PU dilelang karena Benhard bukan pejabat Pemprov Jambi. Benhard merupakan pegawai Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. “Diakan sudah mengajukan pindah kepegawaian ke pusat,” akunya.
Permasalahan ini juga sudah disampaikan Pansel ke Menpan-RB. “Sudah ada rekomendasi dari Menpan, boleh,” akunya. Jabatan Kepala Badan Perpustakaan & Arsip Daerah Provinsi Jambi dilelang, karena Asvan Deswan tersandung hukum. Pendaftaran lelang jabatan akan ditutup 14 Juni. Sebelum mendaftar, peserta harus melangkapi 7 syarat terlebih dahulu. Diantaranya, membuat makalah, menyampaikan SPT tahunan, menyampaikan surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman atau sanksi disiplin PNS. Pangkat dan ijazah terakhir dilegelisir dan sudah mengikuti Diklat Pim II.
“Hasilnya akan diumumkan 16 Juni mendatang,” ujarnya.
Setelah seleksi administrasi diumumkan, akan dilaksanakan uji gagasan tertulis dan persentase makalah dan dilanjutkan uji kompetensi oleh Tim Asesor. Proses lelang ini akan berakhir pada 28 Juli. Satu SKPD yang dilelang, harus ada 4 peserta yang mendaftar. “Kalau kurang dari 4 peserta, lelang tidak boleh dilanjutkan,” tegasnya.
Sumber : Jambiupdate.co