Sungai Penuh - DPRD Sungai Penuh akhirnya menyatakan siap membentuk Pansus terkait pembanguanan TPST KM 14 yang diduga melanggar aturan. Ketua Komisi III DPRD Sungai Penuh Hardizal mengatakan, pihaknya akan mengakomodir tuntutan mahasiswa untuk membentuk pansus.
“Tuntutan adik-adik mahasiswa yang tergabung dalam GEMPUR tadi, langsung kita sambut baik. Kita baru tahu tadi bahwa untuk Amdal menggunakan sertifikat pribadi. Oleh karena itulah kita langsung sepakat membentuk Pansus. Tadi 15 anggota dewan sudah tandatangani kesepakatan membentuk pansus,” ungkap Hardizal.
Hardizal juga mengatalkan bahwa selain masalah sertifikat pribadi, juga ditemukan anggaran untuk Amdal sebesar Rp 1,9 Milyar. Hardizal mengatakan bahwa dengan adanya sertifilkat atas nama pribadi dan anggaran sebesar Rp 1,9 Milyar, sementara TPST tidak selesai, maka Pansus wajib dibentuk.
“Selain masalah sertifikat pribadi, ada juga anggaran sebesar Rp 1,9 Milyar. Inikan tempat pembuangan sementara, jadi nanti ditinggalkan. Dengan anggran yang besar dan menggunakan sertifikat pribadi, jelas ini ada apa-apanya,” ujar politisi PDIP ini.
Hardizal memastikan, dalam waktu dekat ini, Pansus akan terbentuk dan langsung bekerja. ” Dalam waktu dekat ini dipastikan pansus akan terbentuk, dan kita akan langsung panggil pihak terlkait,” tegas Hardizal.
Sumber : kabarjambi.net