Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Wow....Kasus Gubernur Cup 2013, Wakil Ketua DPRD Bungo Ditahan

Jumat, 01 April 2016 | 09.42 WIB Last Updated 2016-04-01T02:42:38Z
MUARA BUNGO - Kabar mengejutkan datang dari internal Kejaksaan Negeri Muara Bungo, Kamis (31/3) lembaga penegak hukum ini menahan Wakil Ketua DPRD Bungo Ahmad Fauzan terkait dugaan korupsi dana PSSI sebesar Rp 300 juta terkait kasus Gubernur Cup 2013 lalu.

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Muara Bungo, ‎Dasmi Yulian saat dikonfirmasi mengatakan, proses penahanan dilakukan karna penanganan kasus Fauzan sudah masuk tahap dua.

"Jadi kita lakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut, karena akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor," kata Kasipidsus Kejari Muara Bungo.

Saat ini untuk sementara jelang dibawa ke Kota Jambi, penahan Fauzan‎ dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II b Muara Bungo.

Dari pantauan dilapangan, ‎Proses penangkapan sendiri dilakukan sekitar pukul 22.00 wib, tersangka dibawa ke Kajari. Sekitar pukul 23.40 Ahmad Fauzan dibawa ke Lapas mengunakan mobil avanza BH 1286 KZ.

Dalam proses penahanan ini, Ketua DPRD Bungo Ria Mayang Sari disebut ikut mengantar tersangka sampai ke Lapas. Namun saat dihubungi awak wartawan Ria Mayang Sari tak mau berkomentar.

Sementara sebelumnya,‎ Kepala Kejaksaan Negeri Muara Bungo, Sugianta‎ saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa memang berkas kasus Fauzan sudah lengkap.

Menurutnya kasus ini sudah akan masuk tahap dua dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

‎Diketahui, kasus ini bermula atas dugaan korupsi even Gubernur Cup 2013, tiga orang ditetapkan tersangka, selain Ahmad Fauzan, tersangka lain merupakan PNS dari Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Budparpora) Kabupaten Bungo. Yakni Mastibi dan Khairul Anwar.

sumber ; Jambiupdate.co
×
Berita Terbaru Update