Kerincigoogle.com, KERINCI – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kerinci
terus menyelidiki kasus pengadaan bahan produksi air minum senilai
Rp.1,1 Miliar dan dana representasi di PDAM Tirta Sakti.
Belum lama ini, pihak Kejari Kerinci melakukan ekspose di BPKP
Provinsi Jambi. Hal ini dikatakan oleh Kepala Kejari Sungaipenuh, Agus
Widodo. Disebutkannya, ekspose itu memaparkan kronologis kasus di PDAM
Tirta Sakti.
"Kita ekspose kronologis. Perhitungan kerugian negara belum dilakukan," ujar Agus, kepada jambiupdate.com, Kamis (2/7).
Untuk pemeriksaan pejabat, pegawai dan pihak terkait kasus PDAM untuk
sementara sudah selesai.
Kata Dia, pihaknya fokus berkoordinasi dengan
BPKP. "Pemeriksaan sementara sudah selesai. Kita koordinasi dengan
BPKP," ucapnya.
Sumber : Jambiupdate.com