Mantan Sekda Kerinci, Ma'ruf Kari saat memasuki ruangan Pidsus / Dedi
SUNGAIPENUH – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari)
Sungaipenuh, Selasa (14/2), melakukan pemeriksaan terhadap empat orang
saksi terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial
(bansos) Kerinci tahun 2008. Salah seorang saksi yang diperiksa adalah
mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci Ma'ruf Kari.Sementara itu tiga saksi lainnya yang diperiksa adalah mantan anggota DPRD Kerinci periode 2004-2009 Ilyas Adnan, mantan bendahara Zulfikar, dan Munir. Keempatnya terlihat diperiksa di ruang seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sungaipenuh.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungaipenuh, Mali Diaan, saat dikonfirmasi membenarkan keempat orang tersebut diperiksa terkait kasus bansos Kerinci tahun 2008. “Ya, hari ini ada empat saksi kita panggil untuk diambil keterangannya,” ujar Mali.
Ditambahkan Mali, Kamis (16/2) lusa pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saki lainnya. “Kita akan panggil tiga orang saksi lagi, salah satunya adalah anak Adi Muklis,” kata Mali.
Namun saat ditanyakan mengenai penetapan tersangka, Mali mengatakan sejauh ini belum ada tersangka baru yang ditetapkan. “Sabar, ada tahapannya. Sebelumnya kan sudah ada tersangka yang ditetapkan, dan saat ini mereka tengah menjalani hukuman,” pungkasnya.
sumber : Metrojambi.com