Zumi Zola / dok metrojambi
JAMBI - Sejumlah kepala SKPD Provinsi Jambi dinonjobkan dari jabatannya. Dikabarkan, ada 30 kepala SKPD yang sudah dinonjobkan Gubernur Jambi,Zumi Zola.
Informasi yang diterima metrojambi.com, SK pencopotan jabatan para kepala SKPD tersebut sudah ditandatangani Gubernur Jambi dan telah dilayangkan oleh
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi pada masing-masing kepala SKPD tersebut.
Namun belum diketahui pasti rincian SKPD yang sudah dinonjobkan tersebut. Hanya saja, salah satu pejabat yang menerima surat pencopotan itu adalah Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Fauzi Ansori. SK pemberhentian diterimanya tertanggal 23 Desember 2016.
"Ya benar, sudah ada surat nonjobnyo dikirimkan BKD, kemarin (23/12) malam sekitar pukul 21.00 Wib," kata dia
Atas keputusan Gubernur Jambi, Zumi Zola tersebut, dirinya tidak mempermasalahkan. Sebab, kewenangan ada di Gubernur Jambi. "Ya bagi saya tidak masalah, itu kewenangan beliau. Itu wajar-wajar saja, untuk penyegaran dalam rangka visi Jambi Tuntas," tambahnya.
Sayangnya Plt Kepala BKD Provinsi Jambi, Yazirman belum bisa dikonfirmasi prihal ini. Saat dihubungi ponselnya bernada tidak aktiv.
Begitu juga dengan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Saat metrojambi.com mencoba mengkonfirmasi hal ini melalui telpon selulernya belum mendapatkan tanggapan.
Sumber : Metrojambi.com