Jakarta- Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) dan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI)? menginstruksikan kepada Majelis Wilayah dan Majelis Daerah KAHMI serta Badko HMI dan HMI Cabang se-Indonesia untuk melakukan konsolidasi dan persiapan untuk Gerakan Bela Islam jilid III 25 November mendatang.
“Instruksi ini untuk menyatukan langkah dan memastikan tak ada yang menyalahgunakan nama HMI dan KAHMI saat aksi bela islam,” kata Anggota Presidium KAHMI, MS Kaban dalam konferensi pers di KAHMI Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2016).
Dalam instruksinya, MN KAHMI dan PB HMI juga mendorong perluasan pembentukan Kesatuan Aksi Himpunan Mahasiswa Islam (KB HMI) di seluruh wilayah dan daerah.
Kaban mengatakan, perluasan Kesatuan Aksi KB HMI merupakan tindak lanjut pembentukan di tingkat Nasional pada 8 November 2016, guna ikut mengawal, mencermati, dan mengantisipasi dinamika perkembangan sosial politik dan hukum bersama elemen umat dan bangsa.
“Kedepan tidak boleh ada lagi yang mengatasnamakan KAHMI dan HMI dalam aksi bela Islam di seluruh Indoensia. Sebelumnya kami melihat ada yang mengatasnamakan KAHMI dan HMI, sementara di internal tidak mengetahui,” kata Kaban.
Hadir dalam konferesni pers tersebut sejumlah pimpinan KAHMI dan HMI, di antaranya, MS Kaban selaku Pimpinan Kolektif MN KAHMI, Subandriyo selaku Sekjen MN KAHMI, Wasekjend Majelis Nasional KAHMI, Manimbang Kahariyadi, dan Ketum PB HMI Mulyadi Tamsir, serta Amijaya selaku Sekjen PB HMI.(icl)
“Instruksi ini untuk menyatukan langkah dan memastikan tak ada yang menyalahgunakan nama HMI dan KAHMI saat aksi bela islam,” kata Anggota Presidium KAHMI, MS Kaban dalam konferensi pers di KAHMI Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2016).
Dalam instruksinya, MN KAHMI dan PB HMI juga mendorong perluasan pembentukan Kesatuan Aksi Himpunan Mahasiswa Islam (KB HMI) di seluruh wilayah dan daerah.
Kaban mengatakan, perluasan Kesatuan Aksi KB HMI merupakan tindak lanjut pembentukan di tingkat Nasional pada 8 November 2016, guna ikut mengawal, mencermati, dan mengantisipasi dinamika perkembangan sosial politik dan hukum bersama elemen umat dan bangsa.
“Kedepan tidak boleh ada lagi yang mengatasnamakan KAHMI dan HMI dalam aksi bela Islam di seluruh Indoensia. Sebelumnya kami melihat ada yang mengatasnamakan KAHMI dan HMI, sementara di internal tidak mengetahui,” kata Kaban.
Hadir dalam konferesni pers tersebut sejumlah pimpinan KAHMI dan HMI, di antaranya, MS Kaban selaku Pimpinan Kolektif MN KAHMI, Subandriyo selaku Sekjen MN KAHMI, Wasekjend Majelis Nasional KAHMI, Manimbang Kahariyadi, dan Ketum PB HMI Mulyadi Tamsir, serta Amijaya selaku Sekjen PB HMI.(icl)
Sumber: Citizenjurnalism.com