Pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolres Bungo (7/9) / Hamid
MUARA BUNGO - Bertempat di halaman
Mapolres Bungo, Rabu (7/9), dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba
yang berhasil disita dari sejumlah kasus. Pemurnahan barang bukti
tersebut dihadiri Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Aprianto, serta unsur
Forkopimda Kabupaten Bungo.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah 300 kg ganja, serta 0,5 gram sabu. Pihak kepolisian juga menghadirkan para tersangka untuk menyaksikan permusnahan barang bukti tersebut.
Pantauan di lapangan, pemusnahan barang bukti ganja dilakukan dengan cara dibakar. Sementara itu sabu-sabu, dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke air dan dicampur dengan deterjen.
"Yang kita musnahkan terdiri dari 300 kg ganja dan 0,5 gram sabu, dengan empat tersangka," kata Kapolres Bungo, AKBP Asep, saat dikonfirmasi.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah 300 kg ganja, serta 0,5 gram sabu. Pihak kepolisian juga menghadirkan para tersangka untuk menyaksikan permusnahan barang bukti tersebut.
Pantauan di lapangan, pemusnahan barang bukti ganja dilakukan dengan cara dibakar. Sementara itu sabu-sabu, dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke air dan dicampur dengan deterjen.
"Yang kita musnahkan terdiri dari 300 kg ganja dan 0,5 gram sabu, dengan empat tersangka," kata Kapolres Bungo, AKBP Asep, saat dikonfirmasi.
Sumber : Metrojambi.com