Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

M Syaihu Dikabarkan Kembali Ngantor Di DPRD Sarolangun

Jumat, 09 September 2016 | 10.28 WIB Last Updated 2016-09-09T03:28:54Z

M Syaihu bersama rekannya saat diekspos pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
M Syaihu bersama rekannya saat diekspos pihak kepolisian beberapa waktu lalu. / dok.metrojambi.com
JAMBI – Paska ditangkap aparat kepolisian dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, M Syaihu terus diterpa kabar miring.

Usai ditangkap beberapa waktu lalu, Syaihu sempat dikabarkan dibebaskan. Padahal, ketika diekspos di hadapan media, sudah dinyatakan Syaihu positif narkoba dan menyalahi aturan Perundang-Undangan dan dikenakan pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Namun kabar itu ditepis pihak kepolisian dengan menyatakan Syaihu tetap ditahan. Lalu, Syaihu dikirim pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi untuk direhabilitasi.

Nah kini, Syaihu kembali diterpa isu miring lagi. Ia dikabarkan kembali berkantor di DPRD Sarolangun. Padahal ia masih berstatus tahanan dan  masih menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.

Terkait masalah ini, pihak kepolisian kembali membantahnya. Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, mengatakan M Syaihu dan 7 rekannya hingga kini masih tahanan Polresta Jambi. Bernard bahkan menyebut, bahwa pihaknya sudah mengecek yang Syaihu masih ada di RSJ.

"Barusan dicek, Syaihu ada di RSJ,” ujarnya, Kamis (8/9).

Sumber : Metrojambi.com
×
Berita Terbaru Update