
Bupati Banyuasin Yan Anton / jpnn.com
BANYUASIN - Penangkapan Bupati Banyuasin Yan Anton
oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bisa dikatakan sangat ironis.
Bagaimana tidak, dia dibekuk tepat satu hari sebelum berangkat ke Makkah
untuk menjalankan ibadah haji.
Parahnya lagi, Anton dijemput di tengah-tengah berlangsungnya hajatan
dalam rangka keberangkatannya ke tanah suci (walimatus safar, red).
Penangkapan di rumah dinas bupati, Kompleks Pemkab Banyuasin itu terang
membuat para tamu undangan di lokasi terkaget-kaget.
Anton diketahui ditangkap sekitar pukul 13.00 WIB, Minggu (4/9) siang
tadi. Penyidik KPK juga menangkap Sekda Banyuasin Firmansyah, Kadisdik
Umar Usman, serta Kasubag Rumah Tangga Darus. Kini keempatnya sudah
berada di markas KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Informasi dihimpun dilapangan, Yan Anton terlibat kasus dugaan mark
up dana alokasi khusus (DAK) sekolah serta dana bantuan sosial (Bansos)
dengan kerugian negara sebesar Rp 21 miliar.
Sumber : Jpnn.com