Merangin – Pertemuan Kapolda Jambi Brigjen Polisi Yazid Fanani dengan masyarakat di aula Kantor Camat Rantau Panjang Tabir, menguak bobroknya moral aparat Kepolisian Polsek Tabir.
Diungkapkan tokoh masyarakat Tabir, H Salman, selama ini oknum aparat Polsek Tabir selalu melakukan pungutan per bulan kepada warga yang bermain PETI.
Hingga warga harus menyetor per bulan dari penambangan emas kepada oknum tersebut.
Sedangkan, pendapatan warga hanya sekitar Rp 50 ribu hingga Rp100 ribu perhari. Jumlah itu hanya cukup untuk kebutuhan rumah tangga mereka masing-masing.
“Yang meras ini dari oknum Polsek Tabir kepada warga,” ungkap Salman. “Inilah kenyataannya, saya percaya apa yang telah dilakukan para oknum,” katanya menambahkan.
Tokoh Tabir lainnya, Muhamad Zen juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya penegakan hukum tidak memihak kepada masyarakat.
“Penegakan hukum tidak memihak kepada masyarakat, anak Camat ditangkap dan dilepaskan, anak petani masih ditahan,” kesalnya.
Zen juga meminta kepada Kapolda, melepaskan anak-anak ditangkap para anggota Brimob.
“Untuk berhentikan penambangan emas itu, harus dengan stop minyak masuk kelokasi PETI. Gerakan inteljen kepolisian membongkar kasus ini,” pintanya.
Menanggapai hal itu, Kapolda mengaku akan penindakan kepada oknum anggota yang bermain.
“Nanti jika benar kita evaluasi atau penundaan pangkat, ” tegas Kapolda.
Lanjutnya, untuk anak petani yang telah ditangkap, sudah dilepaskan anggota Polres Merangin. “Anak petani sudah kita lepaskan, cuma diminta keterangan,” jelasnya.
Pantauan di lokasi, tampak ikut hadir Bupati Merangin Al Haris, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Sumber : Kabarjambi.net