Ist |
JAMBI - Aksi pencabulan kembali terjadi di Kota Jambi. Kali ini korbannya FP (14) warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Korban dicabuli seorang pria berusia 30 tahun.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan kasus ini. Disebutkannya, tersangka berinisial AJ (30) warga Mendalo Darat yang kesehariannya sebagai petani.
"Pelaku melakukan aksi bejatnya ini beberapa hari yang lalu di wilayah Kota Jambi. Korban ini pelajar SMP di Jambi," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
Kata Dia, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari pihak keluarga dengan nomor LP Nomor: 107/IV/2016/spkt/jambi tanggal 22 April 2016.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenakan Pasal 82 dan 80 ayat 1 UU no 35 thn 2014 tentang perlindungan anak.
Sumber : Jambiupdate.co