SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungaipenuh menetapkan status Tanggap Darurat penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda hampir seluruh kecamatan dalam Kota Sungaipenuh sejak beberapa hari terakhir.
Keputusan penetapan status tanggap darurat bencana alam banjir dan longsor disepakati dalam rapat koordinasi penanggulangan bencana yang dipimpin langsung Walikota Sungaipenuh, H Asafri Jaya Bakri (AJB) di ruang pola kantor Walikota Sungaipenuh, Rabu (6/4) siang.
Rapat koordinasi penanganan bencana dihadiri pihak DPRD Kota Sungaipenuh, Kapolres Kerinci, jajaran Pemkotpungai penuh serta SKPD terkait dan seluruh camat dalam Kota Sungaipenuh.
Keputusan menetapkan status tanggap darurat bencana di Kota Sungaipenuh ini didasari dari laporan dan pemaparan pihak BPBD serta Dinas PU Kota Sungaipenuh terkait kondisi di lapangan.
Berdasarkan pemaparan dan data yang disampaikan kepala BPBD Kota Sungaipenuh, Irman Jalal, bencana banjir melanda hampir merata di setiap kecamatan dalam Kota Sungaipenuh, bahkan di sejumlah kecamatan bencana banjir disertai dengan tanah longsor yang mengakibatkan kerugian materil dari warga masyarakat.
Sementara itu, dari pemaparan pihak PU Kota Sungaipenuh, diketahui bahwa tidak kurang dari 604 hektar lahan terendam banjir.
Walikota Sungaipenuh, AJB mengatakan, berdasarkan pemaparan tersebut, sudah sepatutnya pemkot menetapkan status Tanggap Darurat bencana di Kota Sungaipenuh.
"Berdasarkan kondisi lapangan serta data yang kita miliki, sudah pas rasanya jika kita menyampaikan status tanggap darurat bencana kepada pihak Provinsi Jambi dan pemerintah pusat. Kita akan segera memproses surat keputusan penetapan status tanggap darurat bencana," jelas Walikota.
sumber : Metrosakti.com
Keputusan penetapan status tanggap darurat bencana alam banjir dan longsor disepakati dalam rapat koordinasi penanggulangan bencana yang dipimpin langsung Walikota Sungaipenuh, H Asafri Jaya Bakri (AJB) di ruang pola kantor Walikota Sungaipenuh, Rabu (6/4) siang.
Rapat koordinasi penanganan bencana dihadiri pihak DPRD Kota Sungaipenuh, Kapolres Kerinci, jajaran Pemkotpungai penuh serta SKPD terkait dan seluruh camat dalam Kota Sungaipenuh.
Keputusan menetapkan status tanggap darurat bencana di Kota Sungaipenuh ini didasari dari laporan dan pemaparan pihak BPBD serta Dinas PU Kota Sungaipenuh terkait kondisi di lapangan.
Berdasarkan pemaparan dan data yang disampaikan kepala BPBD Kota Sungaipenuh, Irman Jalal, bencana banjir melanda hampir merata di setiap kecamatan dalam Kota Sungaipenuh, bahkan di sejumlah kecamatan bencana banjir disertai dengan tanah longsor yang mengakibatkan kerugian materil dari warga masyarakat.
Sementara itu, dari pemaparan pihak PU Kota Sungaipenuh, diketahui bahwa tidak kurang dari 604 hektar lahan terendam banjir.
Walikota Sungaipenuh, AJB mengatakan, berdasarkan pemaparan tersebut, sudah sepatutnya pemkot menetapkan status Tanggap Darurat bencana di Kota Sungaipenuh.
"Berdasarkan kondisi lapangan serta data yang kita miliki, sudah pas rasanya jika kita menyampaikan status tanggap darurat bencana kepada pihak Provinsi Jambi dan pemerintah pusat. Kita akan segera memproses surat keputusan penetapan status tanggap darurat bencana," jelas Walikota.
sumber : Metrosakti.com