Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bahaya...!!1 43 Ribu Warga Jambi Terlibat Narkoba

Jumat, 01 April 2016 | 09.46 WIB Last Updated 2016-04-01T02:46:58Z
JAMBI – Peredaran narkoba di Provinsi Jambi kian mengkhawatirkan. Dari hasil penelitian, terindikasi ada 43.000 dari 2,5 juta warga Jambi yang terlibat narkoba. Klasifikasinya mulai dari penyalahguna (bandar atau pengedar) hingga pecandu.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Kombes Pol Edi Iswanto.

Disebutkannya, setiap daerah di Provinsi Jambi dari Kerinci hingga ke Tanjung Jabung Barat terjadi penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Pemetaan BNN, Ini Dia Lokasi Perpindahan Tempat Operasi Para Bandar Narkoba Pulau Pandan

“Ini sudah masuk ke segala golongan dan lini. Umur penyalahguna ini mulai dari 10 hingga 59 tahun. Ini data dari hasil penelelitian, ada 43 ribu jiwa yang terlibat narkoba,” ujar Kombes Pol Edi Iswanto.

Lebih lanjut Dia menyebutkan, karena sudah masuk ke semua lini ini, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyatakan Indonesia darurat narkoba tanpa terkecuali Provinsi Jambi. Bahkan, semua kabupaten di Provinsi Jambi memiliki daerah yang rawan narkoba.

“Narkoba dipasok dari berbagai daerah. Dari Aceh, Palembang dan Pekanbaru. Memasok barang dari berbagai jalur,” jelasnya.

Sumber : Jambiupdate.co
×
Berita Terbaru Update