METROSAKTI.COM, KERINCI - Polres Kerinci melakukan ekspose kasus korupsi di Kabupaten Kerinci Senin (28/3) kemarin.
Dua kasus yang ditangani Polres Kerinci saat ini adalah kasus pembangunan Puskesmas Bukit Kerman dan pembangunan box culvert dan dinding penahan di Bandara Depati Parbo.
Untuk kasus proyek Bandara Depati Parbo, penyidik sudah menetapkan tersangka baru yakni E sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara kasus Puskesmas Bukit Kerman, dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangkanya.
Kapolres Kerinci, AKBP S Winugroho SIK mengatakan, untuk kasus Puskesmas Bukit Kerman pihaknya dalam waktu dekat akan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
"Kemungkinan ada beberapa tersangka," ujarnya.
Untuk kasus Bukit Kerman hasil audit BPKP, ditemukan kerugian sekitar Rp 200 juta.
sumber : Metrosakti.com
Dua kasus yang ditangani Polres Kerinci saat ini adalah kasus pembangunan Puskesmas Bukit Kerman dan pembangunan box culvert dan dinding penahan di Bandara Depati Parbo.
Untuk kasus proyek Bandara Depati Parbo, penyidik sudah menetapkan tersangka baru yakni E sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara kasus Puskesmas Bukit Kerman, dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangkanya.
Kapolres Kerinci, AKBP S Winugroho SIK mengatakan, untuk kasus Puskesmas Bukit Kerman pihaknya dalam waktu dekat akan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
"Kemungkinan ada beberapa tersangka," ujarnya.
Untuk kasus Bukit Kerman hasil audit BPKP, ditemukan kerugian sekitar Rp 200 juta.
sumber : Metrosakti.com