Satu hal yang seharusnya disadari oleh siapapun di dalam melakukan perubahan masyarakat, adalah bahwa mereka itu bukan benda mati. Sebagai komunitas kehidupan, mereka memiliki harga diri, pikiran, keinginan, membutuhkan pengakuan, dan seterusnya. Oleh karena itu, upaya melakukan perubahan masyarakat akan sulit dilakukan jika kekuatan pengubah itu bukan berasal dari mereka sendiri. Seharusnya mereka bukan diubah, melainkan diajak untuk berubah. Sedangkan mengajak pun tidak boleh memaksa, tetapi harus mendasarkan pada kesadaran mereka sendiri.
Setiap orang atau juga masyarakat merasa memiliki kedaulatan atau kemerdekaan atas dirinya sendiri. Kedaulatan itu dirasakan sedemikian penting dan mahal, sehingga selalu diperjuangkan. Siapapun yang mengganggu kedaulatan itu akan dilawan dengan cara apapun. Kegiatan mengubah seseorang atau masyarakat dianggap mengganggu kedaulatan atau kemerdekaan itu. Oleh karena itu pasti akan dilawan, kecuali diketahui keuntungan yang akan diperoleh dari perubahan yang dimaksudkan itu.
Konsep pesantren rakyat yang digagas oleh Abdullah Syam di Sumber Pucung Kabupaten Malang berhasil diimplementasikan adalah oleh karena tepat dalam mengimplementasikannya. Masyarakat di tempat itu tidak merasa diubah oleh orang lain, melainkan perubahan itu dilakukannya sendiri. Mereka merasa bukan diubah melainkan diajak bersama-sama untuk berubah. Perubahan itu diketahui menguntungkan dan seakan-akan dilakukan sendiri oleh masyarakat yang bersangkutan.
Agen perubahan, yakni pesantren rakyat, hingga programnya berhasil, adalah dilakukan melalui transaksi dengan masyarakatnya. Sebagai institusi keagamaan, pesantren tentu membawa nilai atau pesan-pesan moral yang akan dikembangkan. Nilai dan pesan pesantren rakyat dimaksud tentu akan berbeda dan bahkan perlawanan dengan apa yang telah lama berlaku dan dijalankan oleh masyarakatnya. Oleh karena itu, agar tidak terjadi benturan dan konflik antara kedua pihak, maka dilakukan transaksi yang dirasakan atau dipandang oleh masing-masing memperoleh keuntungan.
Sebagai contoh sederhana, untuk mendekatkan masyarakat pada masjid atau tempat ibadah, maka pengasuh pesantren rakyat merasa harus memberi toleransi dan bahkan menghargai beberapa jenis kesenian yang sudah lama berkembang dan menjadi milik masyarakat setempat. Sebagai contoh, kesenian trandisional berupa kuda lumping boleh dimainkan di lingkungan pesantren dengan beberapa catatan, misalnya tidak boleh menampilkan hal-hal yang membahayakan, di antaranya kesurupan dan memakan beling atau gelas, meminum minuman haram, dan atau sejenisnya.
Transaksi itu dimaksudkan agar masyarakat merasa dihargai. Apa yang sudah dilakukan oleh masyarakat sejak lama tidak dianggap salah. Sebab, siapapun tidak ingin disalahkan oleh orang lain. Umpama saja apa yang dilakukan selama ini dianggap salah, dan memang salah, maka mereka tidak mau disebut sebagai kesalahan. Selain itu, umpama tradisi itu harus diberhentikan atau diubah oleh karena tidak sesuai dengan ajaran agama misalnya, maka yang harus memberhentikan atau mengubahnya adalah mereka sendiri, dan bukan oleh orang lain. Manakala kekuatan pengubah itu dirasakan berasal dari orang lain maka harga dirinya akan terganggu dan atau ada perasaan kalah. Sementara itu dalam kehidupan ini, tidak ada orang yang mau merasa kalah.
Tampak sekali bahwa pesantren rakyat yang digagas oleh Abdullah Syam di Sumber Pucung, Kabupaten Malang menjadi berhasil oleh karena di dalam melakukan perubahan menggunakan pendekatan transaksi, dan sama sekali dirasakan bukan memaksa. Di dalam melakukan perubahan itu, pengasuh pesantren menempuh cara atau pendekatan bagaikan berdagang atau jual beli. Masyarakat diajak melakukan sesuatu hal yang baru tetapi mereka juga diberi toleransi dan atau dihargai untuk melakukan apa yang selama ini dijauhi oleh kaum santri. Proses memberi dan menerima, atau membayar dan mengambil, persis bagaikan orang bertransaksi dilakukan di dalam melakukan perubahan masyarakat melalui pesantren rakyat. Akhirnya, usaha itu diterima dan berhasil. Wallahu a�lam
Setiap orang atau juga masyarakat merasa memiliki kedaulatan atau kemerdekaan atas dirinya sendiri. Kedaulatan itu dirasakan sedemikian penting dan mahal, sehingga selalu diperjuangkan. Siapapun yang mengganggu kedaulatan itu akan dilawan dengan cara apapun. Kegiatan mengubah seseorang atau masyarakat dianggap mengganggu kedaulatan atau kemerdekaan itu. Oleh karena itu pasti akan dilawan, kecuali diketahui keuntungan yang akan diperoleh dari perubahan yang dimaksudkan itu.
Konsep pesantren rakyat yang digagas oleh Abdullah Syam di Sumber Pucung Kabupaten Malang berhasil diimplementasikan adalah oleh karena tepat dalam mengimplementasikannya. Masyarakat di tempat itu tidak merasa diubah oleh orang lain, melainkan perubahan itu dilakukannya sendiri. Mereka merasa bukan diubah melainkan diajak bersama-sama untuk berubah. Perubahan itu diketahui menguntungkan dan seakan-akan dilakukan sendiri oleh masyarakat yang bersangkutan.
Agen perubahan, yakni pesantren rakyat, hingga programnya berhasil, adalah dilakukan melalui transaksi dengan masyarakatnya. Sebagai institusi keagamaan, pesantren tentu membawa nilai atau pesan-pesan moral yang akan dikembangkan. Nilai dan pesan pesantren rakyat dimaksud tentu akan berbeda dan bahkan perlawanan dengan apa yang telah lama berlaku dan dijalankan oleh masyarakatnya. Oleh karena itu, agar tidak terjadi benturan dan konflik antara kedua pihak, maka dilakukan transaksi yang dirasakan atau dipandang oleh masing-masing memperoleh keuntungan.
Sebagai contoh sederhana, untuk mendekatkan masyarakat pada masjid atau tempat ibadah, maka pengasuh pesantren rakyat merasa harus memberi toleransi dan bahkan menghargai beberapa jenis kesenian yang sudah lama berkembang dan menjadi milik masyarakat setempat. Sebagai contoh, kesenian trandisional berupa kuda lumping boleh dimainkan di lingkungan pesantren dengan beberapa catatan, misalnya tidak boleh menampilkan hal-hal yang membahayakan, di antaranya kesurupan dan memakan beling atau gelas, meminum minuman haram, dan atau sejenisnya.
Transaksi itu dimaksudkan agar masyarakat merasa dihargai. Apa yang sudah dilakukan oleh masyarakat sejak lama tidak dianggap salah. Sebab, siapapun tidak ingin disalahkan oleh orang lain. Umpama saja apa yang dilakukan selama ini dianggap salah, dan memang salah, maka mereka tidak mau disebut sebagai kesalahan. Selain itu, umpama tradisi itu harus diberhentikan atau diubah oleh karena tidak sesuai dengan ajaran agama misalnya, maka yang harus memberhentikan atau mengubahnya adalah mereka sendiri, dan bukan oleh orang lain. Manakala kekuatan pengubah itu dirasakan berasal dari orang lain maka harga dirinya akan terganggu dan atau ada perasaan kalah. Sementara itu dalam kehidupan ini, tidak ada orang yang mau merasa kalah.
Tampak sekali bahwa pesantren rakyat yang digagas oleh Abdullah Syam di Sumber Pucung, Kabupaten Malang menjadi berhasil oleh karena di dalam melakukan perubahan menggunakan pendekatan transaksi, dan sama sekali dirasakan bukan memaksa. Di dalam melakukan perubahan itu, pengasuh pesantren menempuh cara atau pendekatan bagaikan berdagang atau jual beli. Masyarakat diajak melakukan sesuatu hal yang baru tetapi mereka juga diberi toleransi dan atau dihargai untuk melakukan apa yang selama ini dijauhi oleh kaum santri. Proses memberi dan menerima, atau membayar dan mengambil, persis bagaikan orang bertransaksi dilakukan di dalam melakukan perubahan masyarakat melalui pesantren rakyat. Akhirnya, usaha itu diterima dan berhasil. Wallahu a�lam
Sumber : Imamsuprayogo.com