Doc : TRIBUN JAMBI |
JAMBI - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Muaro Jambi diduga digunakan tidak pada aturan. Ini setelah geger adanya pembuatan kalender pendidikan untuk setiap sekolah di Kabupaten Muarojambi. Tak tanggung-tanggung, harga kalender pendidikan tersebut mencapai Rp 1,2 juta dan dananya diambil dari BOS.
Kondisi ini tentunya menimbulkan keberatan di sejumlah pimpinan sekolah. Bukan apa-apa pembelian kalender pendidikan tersebut, membuat pihak sekolah tak menerima utuh dana BOS sesuai petunjuk teknis (Juknis) tahun 2015.
Sumber Tribun yang merupakan seorang pendidik di Kabupaten Muarojambi menyatakan adanya pembelian kalender tersebut memberatkan pihaknya. Namun karena ini sudah merupakan ketentuan mau tak mau pihaknya akhirnya terpaksa membeli.
"Saya merasa keberatan akan potongan tersebut, tapi mau dikata apa sudah ditetapkan pihak dinas," ujar sumber yang minta tak ditulis identitasnya kepada Tribun saat dihubungi Selasa (16/2) lalu.
Ditanya berapa potongan yang diambil untuk pembelian kalender tersebut, sumber menyatakan nilainya di atas Rp 1 juta.
"Setiap sekolah di Muarojambi, mulai SD/SLTP hingga SMU/SMK dipotong Rp1,2 juta," ujarnya.
Tribun Jambi pun menyambangi beberapa sekolah yang berada di Muarojambi. Sayangnya beberapa pihak yang ditemui menyatakan bahwa itu kebutuhan sekolah dan harus dimiliki.
Seperti dikatakan Kepala sekolah SD 50 Berembang, Saini. Ia mengatakan sesuai intruksi dari Dinas Pendidikan yang mengatakan bahwa kalender pendidikan penting dimiliki disetiap sekolah, pihak sekolah menilai hal tersebut memang sangat penting selain sebagai pedoman pembelajaran juga menjadi panduan.
Saini juga mengatakan, bahwa pembelian kalender tersebut benar menggunakan dan BOS.
"Bukan potongan, melainkan inisiatif dari sekolah sendiri yang membeli namun tetap menggunakan dana BOS tersebut," ujarnya kepada Tribun.
Diakui Saini pihak sekolah hanya menerima bersih sejak pembuatan termasuk bahan yang di gunakan. Si pembuat selanjutnya mengantar langsung ke sekolah.
"Kita tahu bersih dengan hasil begitu, dan bayaran yang segitu," ujarnya.
Hal serupa juga di sampaikan Kepala Sekolah SDN 118/ IX Pematang Pulai, Kecamatan Berembang, Watini mengatakan, dalam pembelian kalender pendidikan memang menggunakan dana BOS namun bukan sejenis potongan, namun hasil kesepakatan bersama menimbang kalender tersebut merupakan hal penting dalam menunjang KBM siswa.
"Karena kami butuh maka kami beli, dan memang menggunakan dana BOS ," ujarnya.
Watini juga mengatakan, dalam pembelian kalender tersebut menelan dana sebesar Rp 1 jutaan yang di ambil dari dana BOS tersebut. Namun Watini menyatakan lupa secara detilnya.
"Harga pastinya saya lupa lebih kurang satu jutaan lah," ujarnya
Terkait persoalan ini, Kepala Dinas Pendidikan melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Muarojambi, A Kadir yang juga menjabat sebagai Manager Dana BOS Kabupaten Batanghari mengatakan, tidak benar adanya potongan untuk pembuatan kalender pendidikan tahun 2016. Kadir justru menuding oknum telah bermain soal kalender pendidikan.
Namun Kadir menyatakan bahwa pembuatan kalender tersebut sudah sesuai Juknis karena dengan membuatkan kalender untuk sekolah itu termasuk kegiatan dalam menunjang proses pendidikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Terpisah, Arif Febrianto, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Indonesia (AI) Kabupaten Muarojambi, Rabu (17/2) mengatakan terkait adanya pemotongan dana BOS untuk kalender pendidikan, ia menduga jika perbuatan tersebut melibatkan oknum-oknum terutama pihak pembuat dan pelaksana kegiatan tersebut.
"Tentu ini bukan termasuk dalam pedoman petunjuk teknis, sebagai satu penunjang pendidikan," ujarnya.
Arif menambahkan ada banyak sekolah yang dana BOS nya dipotong untuk pembuatan kalender tersebut.
"Nilainya mencapai setengah miliar rupiah," jelas Arif.
Kondisi ini tentunya menimbulkan keberatan di sejumlah pimpinan sekolah. Bukan apa-apa pembelian kalender pendidikan tersebut, membuat pihak sekolah tak menerima utuh dana BOS sesuai petunjuk teknis (Juknis) tahun 2015.
Sumber Tribun yang merupakan seorang pendidik di Kabupaten Muarojambi menyatakan adanya pembelian kalender tersebut memberatkan pihaknya. Namun karena ini sudah merupakan ketentuan mau tak mau pihaknya akhirnya terpaksa membeli.
"Saya merasa keberatan akan potongan tersebut, tapi mau dikata apa sudah ditetapkan pihak dinas," ujar sumber yang minta tak ditulis identitasnya kepada Tribun saat dihubungi Selasa (16/2) lalu.
Ditanya berapa potongan yang diambil untuk pembelian kalender tersebut, sumber menyatakan nilainya di atas Rp 1 juta.
"Setiap sekolah di Muarojambi, mulai SD/SLTP hingga SMU/SMK dipotong Rp1,2 juta," ujarnya.
Tribun Jambi pun menyambangi beberapa sekolah yang berada di Muarojambi. Sayangnya beberapa pihak yang ditemui menyatakan bahwa itu kebutuhan sekolah dan harus dimiliki.
Seperti dikatakan Kepala sekolah SD 50 Berembang, Saini. Ia mengatakan sesuai intruksi dari Dinas Pendidikan yang mengatakan bahwa kalender pendidikan penting dimiliki disetiap sekolah, pihak sekolah menilai hal tersebut memang sangat penting selain sebagai pedoman pembelajaran juga menjadi panduan.
Saini juga mengatakan, bahwa pembelian kalender tersebut benar menggunakan dan BOS.
"Bukan potongan, melainkan inisiatif dari sekolah sendiri yang membeli namun tetap menggunakan dana BOS tersebut," ujarnya kepada Tribun.
Diakui Saini pihak sekolah hanya menerima bersih sejak pembuatan termasuk bahan yang di gunakan. Si pembuat selanjutnya mengantar langsung ke sekolah.
"Kita tahu bersih dengan hasil begitu, dan bayaran yang segitu," ujarnya.
Hal serupa juga di sampaikan Kepala Sekolah SDN 118/ IX Pematang Pulai, Kecamatan Berembang, Watini mengatakan, dalam pembelian kalender pendidikan memang menggunakan dana BOS namun bukan sejenis potongan, namun hasil kesepakatan bersama menimbang kalender tersebut merupakan hal penting dalam menunjang KBM siswa.
"Karena kami butuh maka kami beli, dan memang menggunakan dana BOS ," ujarnya.
Watini juga mengatakan, dalam pembelian kalender tersebut menelan dana sebesar Rp 1 jutaan yang di ambil dari dana BOS tersebut. Namun Watini menyatakan lupa secara detilnya.
"Harga pastinya saya lupa lebih kurang satu jutaan lah," ujarnya
Terkait persoalan ini, Kepala Dinas Pendidikan melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Muarojambi, A Kadir yang juga menjabat sebagai Manager Dana BOS Kabupaten Batanghari mengatakan, tidak benar adanya potongan untuk pembuatan kalender pendidikan tahun 2016. Kadir justru menuding oknum telah bermain soal kalender pendidikan.
Namun Kadir menyatakan bahwa pembuatan kalender tersebut sudah sesuai Juknis karena dengan membuatkan kalender untuk sekolah itu termasuk kegiatan dalam menunjang proses pendidikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Terpisah, Arif Febrianto, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Indonesia (AI) Kabupaten Muarojambi, Rabu (17/2) mengatakan terkait adanya pemotongan dana BOS untuk kalender pendidikan, ia menduga jika perbuatan tersebut melibatkan oknum-oknum terutama pihak pembuat dan pelaksana kegiatan tersebut.
"Tentu ini bukan termasuk dalam pedoman petunjuk teknis, sebagai satu penunjang pendidikan," ujarnya.
Arif menambahkan ada banyak sekolah yang dana BOS nya dipotong untuk pembuatan kalender tersebut.
"Nilainya mencapai setengah miliar rupiah," jelas Arif.
Arif menyatakan hal ini dinilainya sudah menyalahi larangan penggunaan dan BOS.
"Jelas ini sangat bertentangan sekali dalam aturan pentujuk teknis dana BOS, dana BOS harus diterima secara utuh oleh sekolah tidak boleh ada potongan, ataupun pungutan apapun, dengan alasan apapun, oleh pihak manapun," jelasnya.
"Jelas ini sangat bertentangan sekali dalam aturan pentujuk teknis dana BOS, dana BOS harus diterima secara utuh oleh sekolah tidak boleh ada potongan, ataupun pungutan apapun, dengan alasan apapun, oleh pihak manapun," jelasnya.
Sumber ; tribunjambi.com