Kerincigoogle.com, JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto memutuskan pensiun dini dari jabatannya. Dia merasa sudah cukup mengabdi pada Korps Adhyaksa selama 35 tahun. Batas usia Wakil Kejaksaan Agung adalah 62 tahun. Andhi kini berusia 60 tahun dan menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung hingga akhir bulan ini.
"Beberapa waktu yang lalu saya telah mengajukan pensiun dini kepada Jaksa Agung. Alhamdulilah, saya senantiasa diberikan karunia Tuhan," ujarnya, Jumat (29/1/2016).
Pria kelahiran Kudus, 8 Januari 1956, belum memutuskan apa yang akan dikerjakannya setelah pensiun.
"Biarlah mengalir saja dengan apa yang akan saya hadapi. Siapa yang akan menjadi pengganti? Saya juga belum tahu," kata dia.
Andhi mengawali kariernya sejak 1981 sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Wonogiri. Dia pun pernah menjabat Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Palangkaraya, sebelum menjabat Kepala Seksi Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Demak, dan Kasi Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
"Beberapa waktu yang lalu saya telah mengajukan pensiun dini kepada Jaksa Agung. Alhamdulilah, saya senantiasa diberikan karunia Tuhan," ujarnya, Jumat (29/1/2016).
Pria kelahiran Kudus, 8 Januari 1956, belum memutuskan apa yang akan dikerjakannya setelah pensiun.
"Biarlah mengalir saja dengan apa yang akan saya hadapi. Siapa yang akan menjadi pengganti? Saya juga belum tahu," kata dia.
Andhi mengawali kariernya sejak 1981 sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Wonogiri. Dia pun pernah menjabat Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Palangkaraya, sebelum menjabat Kepala Seksi Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Demak, dan Kasi Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Setelah itu, ia menjabat Kepala Kejaksaan Negeri di Maros dan Jakarta Pusat. Sebelum menjadi Wakil Jaksa Agung, ia menapaki karier sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus setelah menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Pada 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat Andhi sebagai Wakil Jaksa Agung semasa Korps Adhyaksa dipimpin Basrief Arief.
Setelah Basrief selesai menempuh masa tugas, Andhi sempat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung.
Dia kembali menjadi Wakil Jaksa Agung setelah Joko Widodo menunjuk Muhammad Prasetyo sebagai Jaksa Agung pada November 2014.
Sumber : Tribunjambi.com
Pada 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat Andhi sebagai Wakil Jaksa Agung semasa Korps Adhyaksa dipimpin Basrief Arief.
Setelah Basrief selesai menempuh masa tugas, Andhi sempat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung.
Dia kembali menjadi Wakil Jaksa Agung setelah Joko Widodo menunjuk Muhammad Prasetyo sebagai Jaksa Agung pada November 2014.
Sumber : Tribunjambi.com