Kerincigoogle.com, JAMBI - Rizki Kurniawan alias Ucok bin Gunawan (23), tersangka jambret diamankan anggota unit buser Satreskrim Polesta Jambi saat sedang mengangkat semangka di Pasar Angso duo Jambi.
Penangkapan itu dikarenakan tindak kejahatan Ucok bersama rekannya saat menjambret di kawasan Jl. Slamet Riyadi Kecamatan Telanaipura dekat kampus Unbari.
Kronologis kejadian pada Jumat, (8/1) sekitar pukul 1 siang, saat korban bernama Melly Sri Olini Yusa (38) warga Lorong Sabang Bawah RT 01 Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Tenaipura Kota Jambi melintas di dekat Kampus Unbari.
Kemudian Ucok bersama temannya mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion hitam memepet korban dari sebelah kiri.
Lalu Ucok yang dibonceng temannya menarik dompet korban dan domper berhasil diambil Ucok. Korban sempat mengejar pelaku, namun kehilangan jejak.
"Saya melakukan ini baru sekali. Saya melakukan ini terpaksa karena tidak ada uang," ujar Ucok,Buruh Sayur tersebut, Kamis (21/1).
Ucok melanjutkan, dirinya menjambret secara acak. Berawal dari menjemput temannya bernama Sopriandi di rumahnya yg berada di seberang kota Jambi yang kini menjadi DPO.
"Lalu tersangka kami pergi jalan-jalan. Melihat perempuam sedang naik motor, kemudian muncul niat untuk menjambret," katanya.
Kapolresta Jambi melalui Kanit Buser Reskrim Polresta Jambi, Ipda Imam Budianto mengatakan, pelaku ditangkap di Pasar Angso duo ketika sedang bekerja pada pukul 11 malam.
"Tidak ada perlawanan dari tersangka ketika tim buser menangkapnya," ujar Ipda Imam Budianto.
Sumber : Tribunjambi.com