Kerincigoogle.com, SUNGAI PENUH - Polres Kerinci kembali mengamankan puluhan motor dalam razia Cipta Kondisi pada Sabtu (23/1) malam.
Setidaknya 94 sepeda motor terjaring dalam giat yang digelar di dua lokasi, yakni di depan Mapolres Kerinci dan di Jembatan Layang pada pukul 21.00 hingga pukul 24.00 WIB ini.
Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Suparyanto, kepada metrosakti.com mengatakan, dari 94 ranmor tersebut 77 unit dilakukan tilang. "77 unit kita tilang, dengan rincian barang bukti ranmor 61 unit, barang bukti STNK 7 unit, dan barang bukti SIM 9 unit," sebut Suparyanto.
"Yang belum ditilang sebanyak 17 kendaraan," timpalnya.
Menurut Kasat, semua pengemudi kendaraan yang terjaring di Jembatan Layang tersebut tidak memilik SIM, serta hanya 2 pengendara yang mengenakkan helm.
"Rata-rata umur pengendara tersebut 15 tahun," bebernya.
Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada para orang tua agar tidak memberikan ranmor kepada anak yang belum cukup umur dan tidak memilik SIM. "Ini semua demi keselamatan kita di jalan raya," tutup Kasat.
Setidaknya 94 sepeda motor terjaring dalam giat yang digelar di dua lokasi, yakni di depan Mapolres Kerinci dan di Jembatan Layang pada pukul 21.00 hingga pukul 24.00 WIB ini.
Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Suparyanto, kepada metrosakti.com mengatakan, dari 94 ranmor tersebut 77 unit dilakukan tilang. "77 unit kita tilang, dengan rincian barang bukti ranmor 61 unit, barang bukti STNK 7 unit, dan barang bukti SIM 9 unit," sebut Suparyanto.
"Yang belum ditilang sebanyak 17 kendaraan," timpalnya.
Menurut Kasat, semua pengemudi kendaraan yang terjaring di Jembatan Layang tersebut tidak memilik SIM, serta hanya 2 pengendara yang mengenakkan helm.
"Rata-rata umur pengendara tersebut 15 tahun," bebernya.
Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada para orang tua agar tidak memberikan ranmor kepada anak yang belum cukup umur dan tidak memilik SIM. "Ini semua demi keselamatan kita di jalan raya," tutup Kasat.
Sumber : Metrosakti.com