Kerincigoogle.com, SUNGAI PENUH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh menggelar
rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota
terpilit, Sabtu (23/1) pagi ini.
Rapat pleno yang digelar pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini
menetapkan Asafri Jaya Bakri (AJB) dan Zulhelmi sebagai paslon Walikota
dan Wakil Walikota Sungai Penuh terpilih.
Pantaun metrosakti.com, rapat pleno yang bertempat di Kantor KPU
Kota Sungai Penuh telah selesai dilakukan, proses pleno dijaga ketat oleh
aparat kepolisian Polres Kerinci.
Selain itu, usai melaksanakan pleno, komisioner KPU Kota Sungai Penuh tampak langsung meninggalkan kantor KPU.
Unjuk Rasa Tuntut KPU Laksanakan Putusan Panwaslu Kota Sungai Penuh
Ratusan pendukung HM-NJ melakukan unjuk rasa di jalan raya menuju kantor KPU Sungai Penuh, Sabtu (23/1). Sebelum massa berdatangan, para komisoner KPU Kota Sungai Penuh tampak
meninggalkan kantor KPU, setelah melaksanakan rapat pleno terbuka
penetapan paslon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh terpilih. Ini
dilakukan dengan alasan keamanan.
Sementara itu, kedatangan massa pendukung HM-NJ in mendesak KPU
melaksanakan putusan Panwaslu Kota Sungai Penuh. Massa menilai Pleno KPU
mencederai hukum.
"Pleno cederai hukum, hukum dikangkangi. Perlu dipertanyakan," ujar salah seorang orator.
Hanya saja, petugas kepolisian dari Polres Kerinci yang melakukan pagar betis, menghadang massa yang hendak ke KPU Sungai Penuh.
Pantauan di lapangan, aksi massa ini tidak berlangsung lama, saat ini
massa sudah membubarkan diri, dan menyatakan akan kembali melaksanakan
aksi pada hari Senin (25/1).
Sumber : Metrosakti.com