MATARAM, Kerincigoogle.com -
RZ (19) pemuda asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan
polisi karena diduga memalsukan akun facebook dengan nama artis lokal
untuk memeras korbannya.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP M Agung Darmawan menjelaskan,
RZ ditangkap karena diduga meminta korban A (15) siswi salah satu SMK
untuk mengirimkan foto bugil dengan iming-iming akan diberikan uang Rp
2,5 juta - Rp 3 juta.
Namun setelah korban mengirim foto, RZ justru memeras korbannya. Ia
mengancam akan menyebarkan foto korban, jika korban tidak memberi
tebusan.
"Satu juta supaya foto itu tidak disebar ke publik termasuk ke orang
tua maupun sekolahnya. Atau tidak dia berhubungan badan sebanyak empat
kali," kata Agung, Sabtu (23/1/2016).
Agung mengatakan, RZ memakai empat akun untuk menipu para korbannya.
Dari empat akun tersebut, tiga di antaranya merupakan akun palsu.
"Pertama menggunakan akun mengatasnamakan Eman KDI (artis KDI), akun
tersangka sendiri RZ, akun atas nama Melly dan akun facebook atas nama
Eca," kata Agung.
Dengan akun artis tersebut, RZ mengajak berteman beberapa calon
korbannya di media sosial. Setelah berteman, komunikasi dilanjutkan
melalui pesan inbox.
Di sanalah RZ melancarkan aksinya. RZ berhasil menipu puluhan korban yang rata-rata merupakan pelajar tingkat SMA dan SMK.
Untuk meyakinkan para korbannya, RZ juga menghubungi korban dengan
menggunakan akun palsu Melly dan Eca. Dengan dua akun tersebut RZ yang
mengaku sebagai korban, membujuk agar A menyerahkan uang sebagai
tebusan.
Atas perbuatannya, RZ dijerat dengan Pasal 45 jo Pasal 27 ayat 1 dan
4, UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,
dan atau Pasal 76 i jo Pasal 88 UU nomor 35 tahun 2014 tetang
perlindungan anak.
Sumber : Kompas.com