Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kenapa Office Boy "Tumbal" Kasus Videotron yang Kini Sulit Dapat Kerja ?

Senin, 25 Januari 2016 | 01.10 WIB Last Updated 2016-01-24T18:10:56Z
BANDUNG, Kerincigoogle.com — Senyum Hendra Saputra (33) kini bisa kembali merekah. Kebahagiaannya lengkap saat dia bisa melihat istrinya, Dewi Nurapipah (29), dan dua anaknya. 

Hendra Saputra adalah office boy yang dipenjara selama 13 bulan lantaran menjadi "tumbal" dalam perkara korupsi proyek videotron di Kementerian Koperasi dan UMKM.

Mahkamah Agung telah memutus bebas Hendra pada Jumat (22/1/2016) lalu.

Bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Anak Jalanan (Gaza), Hendra menggelar acara syukuran di Jalan Parakan Waas, Kota Bandung, Minggu (24/1/2016).

Meski Hendra telah bebas, putusan tersebut belum mampu memulihkan kondisi psikologis dan ekonomi keluarganya. Hingga kini, Hendra masih belum mendapat pekerjaan yang layak.

Bahkan, dia masih harus membayar utang untuk membiayai kehidupan anak dan istrinya selama 13 bulan dia mendekam di penjara.

"Dongkolnya, gara-gara kasus itu saya susah nyari kerja, kerjaan kecil saja gak ada. Saya nyesel belum bisa bahagiain istri saya," kata Hendra.

Dia mengaku sempat bekerja sebagai buruh bangunan dengan upah Rp 50.000 per hari. "Tetapi, itu tidak lama, jadi sehari-hari mengandalkan pemberian orangtua," ungkap dia.

Hendra mengaku statusnya sebagai mantan naripadana membuatnya kesulitan mencari pekerjaan. "Sedikit ada beban, saya mantan narapidana meski gak bersalah," ucap dia.

Istri Hendra meminta agar pemerintah membantu suaminya untuk mendapat pekerjaan. "Ya kalau bisa dikasih kerjaan-lah. Suami saya kan gak bersalah. Saya sampai harus ngutang untuk beli susu," kata Dewi.

Bersama anak dan istrinya, Hendra kini menetap di Kampung Cikupa Pancuran Tujuh, Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Menanggapi kasus ini, Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Anak Jalanan (Gaza) Dody Permana menuntut pemerintah memulihkan nama baik Hendra Saputra.

Dody menilai, kasus Hendra Saputra merupakan potret buram penegakan hukum di Indonesia. "Saya menuntut negara untuk mengganti rugi atas kesalahan aparat penegak hukum. Hak yang terampas harus tergantikan, kehidupannya diperbaiki, dan citranya dipulihkan" ucap dia. 

Sumber : Kompas.com
×
Berita Terbaru Update