Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ini Informasi Terkini Gugatan Pemilukada Bungo

Jumat, 01 Januari 2016 | 07.41 WIB Last Updated 2016-01-01T00:41:09Z

Kerincigoogle.com, MUARA BUNGO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bungo menyatakan siap terima hasil keputusan Mahkamah Agung terkait gugatan Sudirman Zaini (SZ) dan Andriansyah Zulfikar Ahmad (AZA) pasangan calon nomor urut satu yang menggugat hasil Pilkada Bungo ke MK.
Pernyataan kesiapan ini disampaikan langsung oleh Dailami ketua KPUD Bungo saat dikonfirmasi Jambiupdate.co via seluler Kamis (31/12).
"Kami sudah mendapat surat panggilan dari KPU RI terkait hasil gugatan yang dilayangkan SZ-AZA ke MK, isinya kita dipanggil untuk hadir di Jakarta pada tanggal 4-5 Januari, di sana (Jakarta, red) nanti kami akan diberitahu diterima atau tidaknya gugatan pasangan SZ-AZA," ujar Dailami.

Disampaikannya, bahwa pihak KPUD Bungo sebagai pihak terlapor telah mempersiapkan segala sesuatunya jika memang nantinya MK menerima hasil gugatan pasangan SZ-AZA.
‘’Kkami ke jakarta nanti langsung membawa sejumlah alat bukti seperti C1, surat penetapan hasil KPUD, surat hasil pleno kecamatan dan bukti lainnya, dan jika di tolak oleh MK kami langsung mempersiapkan penggumuman pemenang pilkada Bungo,"tandasnya.

Sumber : Jambiupdate.co
×
Berita Terbaru Update