Kerincigoogle.com, JAMBI-Gugatan tiga Pilkada di Jambi yakni Batanghari, Bungo dan Sungai Penuh masih bergulir di Mahkamah Konstitusi.
Rencananya, hari ini (18/1) hakim panel MK akan membacakan putusan
dismissal, dilanjutkan atau tidak tidak persidangan ke tahap pembuktian.
Hanya saja, berdasarkan informasi yang diperoleh jambiupdate.co,
pembacaan putusan dismissal ditunda.
Ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi saat
dikonfirmasi jambiupdate.co siang ini (18/1) via ponselnya. ‘’Belum ada
jadwal, yang jelas tidak digelar hari ini (18/1),’’ ujar Sanusi Senin
(18/1) kepada jambiupdate.co.
Sampai saat ini, katanya, KPU belum menerima jadwal apakah kapan
persidangan dilanjutkan. ‘’Kita masih menunggu jadwal dari MK,’’
sebutnya.
Terpisah, Ketua KPU Batanghari M Zamani juga menyampaikan hal yang
sama. ‘’Kita masih di MK, jadwal sidang belum pasti. Yang jelas bukan
hari ini (18/1),’’ pungkasnya.
Sumber : Jambiupdate.co