Kerincigoogle.com, JAMBI - Seorang bandar narkoba jenis sabu di Kabupaten Sarolangun, Sabtu
(23/1) sekitar pukul 14.00 WIB, diringkus polisi. Dia adalah Eko
Apriansya (24) warga RT 06 Sri Playang, Kelurahan Sarkam, Kecamatan
Sarolangun. Bersamanya diamankan barang bukti narkotika jenis sabu
seberat 3,90 gram.
Penangkapan bandar sabu ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Disebutkannya, tersangka ditangkap di kediamannya.
"Sekarang sudah diamankan. Yang nangkap anggota Satnarkoba Polres Sarolangun," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, Sabtu.
Selain barang bukti narkoba, lanjutnya, ikut dimankan seperangkat alat hisap sabu (bong,red) dan uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi barang haram tersebut.
"Sekarang kasus ini masih dikembangkan," sebut mantan Kapolres Tanjab Barat ini. (
Penangkapan bandar sabu ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Disebutkannya, tersangka ditangkap di kediamannya.
"Sekarang sudah diamankan. Yang nangkap anggota Satnarkoba Polres Sarolangun," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, Sabtu.
Selain barang bukti narkoba, lanjutnya, ikut dimankan seperangkat alat hisap sabu (bong,red) dan uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi barang haram tersebut.
"Sekarang kasus ini masih dikembangkan," sebut mantan Kapolres Tanjab Barat ini. (
Sumber : Jambiupdate.co