Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sebanyak 23 Anggota Polda Jambi di Berhentikan

Selasa, 29 Desember 2015 | 23.18 WIB Last Updated 2015-12-29T16:18:44Z
Foto : Poldajambi.com/Doc

Kerincigoogle.com, Jambi - Selasa (29/12) Pergantian tahun sebentar lagi akan kita rasakan bersama, berbagai peristiwa telah kita lihat dan kita baca, sepanjang tahun 2015 ini, di institusi kebanggaan kita, POLRI, khususnya Polda Jambi, sebanyak 23 Anggota telah diberhentikan secara tidak hormat.

Menurut Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, anggota yang dipecat tersebut terkena hukuman dari berbagai kasus dan pelanggaran yang telah dilakukan, termasuk kasus Narkoba.

"Yang di pecat 23 orang,-" Kata AKBP Kuswahyudi.

Lebih jauh Kabid Humas membeberkan sebanyak 43 orang anggota polisi yang disidangkan terkena kasus kode etik, 215  disidang disiplin karena terbukti melakukan beberapa pelanggaran, dan yang terlibat narkoba sekitar 22 orang anggota polisi.
×
Berita Terbaru Update