Foto : Poldajambi.com/Doc |
Kerincigoogle.com, Jambi - Selasa (29/12) Pergantian tahun sebentar lagi akan kita rasakan bersama, berbagai peristiwa telah kita lihat dan kita baca, sepanjang tahun 2015 ini, di institusi kebanggaan kita, POLRI, khususnya Polda Jambi, sebanyak 23 Anggota telah diberhentikan secara tidak hormat.
Menurut Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, anggota yang dipecat tersebut terkena hukuman dari berbagai kasus dan pelanggaran yang telah dilakukan, termasuk kasus Narkoba.
"Yang di pecat 23 orang,-" Kata AKBP Kuswahyudi.
Lebih jauh Kabid Humas membeberkan sebanyak 43 orang anggota polisi yang disidangkan terkena kasus kode etik, 215 disidang disiplin karena terbukti melakukan beberapa pelanggaran, dan yang terlibat narkoba sekitar 22 orang anggota polisi.