Kerincigoogle.com, KERINCI – Pembangunan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci sepertinya bakal tertunda.
Pasalnya pembangunan yang sudah direncanakan dimulai pada tahun 2016 ini harus tertunda akibat adanya moratorium pembangunan kantor baru untuk seluruh kementerian dan lembaga yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Perencana/Pelaksana Umum Kemenag Kerinci, Hamdi, S.E. Ak., M.Pd.I, dikonfirmasi Media Online Metrosakti.com, membenarkan hal itu. Menurutnya upaya dari pihak Kementerian Agama Kabupaten Kerini sudah maksimal untuk memperjuangkan pembangunan kantor baru tersebut.
Namun kata dia, lantaran adanya moratorium pembangunan kantor baru, maka otomatis pembangunan kantor Kemenang Kabupaten Kerini yang berlokasi di Desa Sebukar tertunda.
Hamdi menjelaskan, moratorium itu berlaku hingga tahun 2016 mendatang. Saat ini imbuh Alumni Program Pasca Sarjana IAIN STS Jambi ini, pihaknya belum mendapatkan informasi kapan moratorium tersebut dicabut.
“Kapan dicabut moratorium belum ada informasi yang pasti, jika di pertengahan tahun ini dicabut berarti di APBN Perubahan bisa diajukan,” tegas Hamdi kepada Metrosakti.com.
Ditambahkannya, untuk di tahun 2016 ini pihaknya akan mengajukan anggaran pagar lokasi kantor baru.
“Pagar akan kita ajukan, supaya jelas batas lahan pembangunan kantor baru Kemenag Kerinci, untuk pagar sepertinya bisa diajukan, karena yang moratorium itu adalah bangunan baru kantor, kalau pagar tidak ada masalah, termasuk anggaran rehab dan lain-lain bisa diajukan,” tukasnya.
Sumber : Metrosakti.com