Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Biadab PNS di Bungo Diduga Perkosa Bocah di Bawah Umur

Senin, 28 Desember 2015 | 17.42 WIB Last Updated 2015-12-28T10:42:30Z
Ilustrasi

Kerincigoogle.com, MUARA BUNGO - Pegawai Negri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo kembali tersandung kasus, kali ini AO (36) PNS yang bertugas di Kantor Kecamatan Tanah Tumbuh dilaporkan atas tuduhan pemerkosaan terhadap seorang anak dibawah umur berinisial KI (16) warga Kecamatan Tanah Tumbuh.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ardi Kurniawan saat dikonfirmasi Minggu (27/12), membenarkan adanya laporan tersebut. Disebutkannya, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, dan korban, namun keberadaan terlapor saat ini belum diketahui. Kejadian ini menurut pelapor terjadi Juli lalu,” ujar AKP Ardi Kurniawan. 

Ditambahkannya, pihaknya juga kini tengah menyelidiki keberadaan terlapor. “Kita juga sekarang mencari keberadaan terlapor,” tegasnya.

 Kepergok Oleh Istrinya Tengah Gauli Korban

Kini pihak kepolisian tengah mencari keberadaan AO (36) PNS di Kantor Kecamatan Tanah Tumbuh yang dilaporkan memperkosa anak dibawah umur KI (16).

Saat dikonfirmasi usai membuat laporan, Fahrul paman korban mengatakan, kejadian tersebut berawal saat pelaku AO sedang merenovasi rumahnya sekitar bulan Juli lalu. Pada saat itu korban KI diminta istri pelaku yang bernama Ramlah untuk membantu masak untuk tukang.

"Kejadian sekitar bulan Juli lalu bang, karena rumah keponakan Saya dan pelaku berdampingan, lalu keponakan Saya diminta membantu memasak untuk makan tukang oleh istrinya ," kata Fahrul saat dikonfirmasi awak media, Minggu (27/12).

Dijelaskannya, aksi bejad pelaku pertama kali diketahui pada Jumat (09/10) siang oleh istrinya sendiri, pada saat Ramlah baru pulang dari Simpang Seling Bangko. Setibanya di rumah, Ia mendapati suaminya dan korban sedang (maaf) bugil  usai melakukan hubungan badan.

"Begitu istrinya mengetahui perbuatan bejad suaminya, Ia langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarga, lalu malamnya langsung digelar duduk ninik mamak untuk penyelesaian masalah,” sebutnya.

PNS yang Dipolisikan Karena Diduga Memperkosa Sudah Dinikahkan dengan Korban

Sebelum dibawa ke pihak kepolisian, ternyata kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan AO (36) PNS Kantor Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, terhadap IK (16) sudah dilakukan musyawarah secara adat. Bahkan pelaku dan korban sudah dinikahkan.

“Dalam Musyawarah yang dilakukan ninik makan, korban dinikahkan dengan pelaku dibawah surat perjanjian yang berbunyi setelah nikah korban tidak boleh diceraikan," Ujar Fahrul paman korban kepada wartawan di Mapolres Bungo.

Dalam surat perjanjian, itu lanjutnya, pelaku akan sepenuhnya bertanggung jawab atas hidup korban. Namun kenyataannya tidak bertahan lama, selang seminggu pelaku meninggalkan korban begitu saja lalu menghilang.

Tidak terima atas perbuatan pelaku yang telah mengingkari janjinya, akhirnya keluarga korban membuat laporan  atas tuduhan pemerkosaan ke Mapolres Bungo. " Kami tidak terima bang, awalnya kami tidak melapor dengan harapan pelaku mau bertanggung jawab, tapi kenyataanya tidak," Tutupnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ardi Kurniawan saat dikonfirmasi Minggu (27/12), mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan juga sudah mendapatkan hasil visum korban. “Dari hasil visum korban diketahui ada robekan dikemaluannya,” kata AKP Ardi Kurniawan


Sumber : Jambiupdate.co
×
Berita Terbaru Update