Doc. Google |
Dia menyampaikan, perekrutan terbagi atas tiga kategori. Diantaranya,
Tenaga Ahli yang akan ditempatkan di kabupaten. Lalu, pendamping desa
yang akan ditempatkan di Kecamatan dan pendamping lokal desa yang
ditempatkan di desa.
Yang mendaftar pada kategori tenaga ahli, sambungnya, berjumlah 418
orang, terpilih hanya 196 orang. Lalu, kategori pendamping desa yang
mendaftar 1. 481 orang dan yang terpilih 568 orang. Sementara kategori
pendamping lokal desa dari 1. 436 pendaftar yang terpilih 1.135 orang.
“Mereka yang terpilih akan mengikuti tes selanjutnya,” katanya.
Disampaikannya, ribuan peserta yang lulus pada tahap 1 selanjutnya
akan mengikuti tes tertulis dan wawancara. Tes tertulis dan wawancara
akan dilakukan terhadap peserta Tenaga Ahli dan Pendamping Desa yang
dilakukan di Provinsi Jambi.
Sementara untuk Pendamping lokal Desa hanya mengikuti tes wawancara
yang terbagi atas empat klaster yakni klaster pertama Kerinci dan Kota
Sungai Penuh. Klaster kedua Merangin dan Sarolangun. Klaster ketiga
Bungo, Tebo dan Batanghari,. Klaster empat Tanjung Jabung Barat, Muaro
Jambi dan Tanjing Jabung Timur. “Pendamping lokal desa ditetapkan 4 desa
1 orang pendamping,” lanjutnya.
Adapun kriteria yang ditetapkan yakni untuk Tenaga Ahli harus
memiliki pengalaman minimal enam tahun pengalaman di bidang pemberdayaan
dan Pendamping Desa harus memiliki minimal dua tahun pengalaman di
bidang pemberdayaan. Sementara untuk Pendamping Lokal Desa cukup
memiliki pengalaman dan diperbolehkan bagi lulusan SMA sederajat.
“Meskipun begitu, yang mendaftar sebagian besar sarjana,” lanjutnya
lagi.
Calon pendamping desa nantinya akan mengemban tugas pokok mengawal
implementasi UU Desa dengan memperkuat proses pelaksanaan pemberdayaan
masyarakat desa.
Pemerintah terus berbenah untuk memperbaiki kekurangan dalam upaya
memperbaiki sistem pemerintah desa. Salah satunya, tenaga pendamping
yang tengah dipersiapkan untuk mendorong program-program yang tepat
guna. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Marwan Jafar pun langsung untuk memantau proses seleksi pendamping desa
di ibukota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mataram.
Dalam inspeksi mendadak tersebut, Marwan mengaku sengaja ingin
melihat kondisi lapangan karena beberapa rumor yang mengatakan terjadi
penyelewengan. Karena itulah, politisi PKB tersebut langsung menuju
Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) NTB untuk melihat proses
rekrutmen yang sedang berlangsung. Proses tersebut dinilai harus sesuai
dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan dijalankan
setransparan mungkin.
“Saat ini ada dua provinsi yang sedang proses rekrutmen. NTB dan
Sumatera Selatan. Saat saya lihat sendiri prosesnya yakni tahap
wawancara yang sedang berlangsung. Dari pengamatan saya, proses
penyeleksian sudah transparan dan memenuhi syarat,” ungkapnya usai
melihat beberapa calon pendamping sedang diwawancarai di BPMD NTB
kemarin (30/10).
Dalam hal ini dia tak menampik bahwa proses penyeleksian memang cukup
ketat. Pada proses pertama saja, sudah terdapat 5 ribu orang yang
mendaftar untuk berbagai posisi tenaga pendamping desa di NTB. Padahal,
kuota yang dibutuhkan oleh pemerintah hanya 393 lowongan tenaga
pendamping. Itu terdiri dari 19 tenaga ahli, 111 pendamping desa, dan
263 pendamping lokal desa.
“Dari seleksi administrasi saja, kami menjaring 1.500 calon untuk
berbagai lowongan. Dan itu bakal terus menyempit hingga semua kuota
terisi,” jelasnya.
Hal tersebut diakui pasti membuat beberapa orang tak puas. Sebut
saja, Amir, 26, pendaftar tenaga pendamping desa NTB yang tak lolos
seleksi administratif. Dia pun sempat menggelar aksi saat kunjungan
Marwan karena tak terima dengan keputusan panitia. Namun, marwan
menegaskan bahwa memang ada tolok ukut yang digunakan untuk merampingkan
jumah pendaftar.
“Sudah pasti ada yang tidak puas dengan hasil yang ada. Tapi, dari
pengamatan saya, proses tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Yang
tidak puas, silahkan tanya langsung kenapa tidak lolos,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi mengaku juga ikut
mengawasi proses perekrutan tenaga pendamping. Hal tersebut untuk terus
mendorong aspek pemerintahan desa seperti penyaluran dana desa. Tahun
ini, Provinsi menerima alokasi total Rp 301 Miliar untuk 1.137 desa.
Namun, proses penyerapan dari sisi desa masih lemah. Untuk dana desa
tahap dua, desa baru menyerap 52 persen saja.
“Padahal, pemerintah pusat sudah mentransfer 80 persen dari total
alokasi ke rekening tiap pemerintah daerah. Tapi, karena kurangnya
pendampingan, penyerapan itu masih lambat,” ujarnya. (Jambiekspres.co.id)
Kunjungi Link Dibawah Ini :
Kunjungi Link Dibawah Ini :