Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ribuan Pendamping Desa Lolos Seleksi Bahan

Sabtu, 31 Oktober 2015 | 15.24 WIB Last Updated 2015-11-01T08:14:29Z
Doc. Google
JAMBI - Sebanyak 1. 899 orang yang mendaftarkan diri untuk menjadi pendamping desa dinyatakan lolos seleksi bahan. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan (BPMPP) Provinsi Jambi, Eni Harriyati melalui Kabid Kelembagaan dan Usaha Ekonomi Masyarakat, Abdurrahman Sayuti menyampaikan hal tersebut.

Dia menyampaikan, perekrutan terbagi atas tiga kategori. Diantaranya, Tenaga Ahli yang akan ditempatkan di kabupaten. Lalu, pendamping desa yang akan ditempatkan di Kecamatan dan pendamping lokal desa yang ditempatkan di desa.

Yang mendaftar pada kategori tenaga ahli, sambungnya, berjumlah 418 orang, terpilih hanya 196 orang. Lalu, kategori pendamping desa yang mendaftar 1. 481 orang dan yang terpilih 568 orang. Sementara kategori pendamping lokal desa dari 1. 436 pendaftar yang terpilih 1.135 orang. “Mereka yang terpilih akan mengikuti tes selanjutnya,” katanya.

Disampaikannya, ribuan peserta yang lulus pada tahap 1 selanjutnya akan mengikuti tes tertulis dan wawancara. Tes tertulis dan wawancara akan dilakukan terhadap peserta Tenaga Ahli dan Pendamping Desa yang dilakukan di Provinsi Jambi.

Sementara untuk Pendamping lokal Desa hanya mengikuti tes wawancara yang terbagi atas empat klaster yakni klaster pertama Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Klaster kedua Merangin dan Sarolangun. Klaster ketiga Bungo, Tebo dan Batanghari,. Klaster empat Tanjung Jabung Barat, Muaro Jambi dan Tanjing Jabung Timur. “Pendamping lokal desa ditetapkan 4 desa 1 orang pendamping,” lanjutnya.

Adapun kriteria yang ditetapkan yakni untuk Tenaga Ahli harus memiliki pengalaman minimal enam tahun pengalaman di bidang pemberdayaan dan Pendamping Desa harus memiliki minimal dua tahun pengalaman di bidang pemberdayaan. Sementara untuk Pendamping Lokal Desa cukup memiliki pengalaman dan diperbolehkan bagi lulusan SMA sederajat. “Meskipun begitu, yang mendaftar sebagian besar sarjana,” lanjutnya lagi.

Calon pendamping desa nantinya akan mengemban tugas pokok mengawal implementasi UU Desa dengan memperkuat proses pelaksanaan pemberdayaan masyarakat desa.

Pemerintah terus berbenah untuk memperbaiki kekurangan dalam upaya memperbaiki sistem pemerintah desa. Salah satunya, tenaga pendamping yang tengah dipersiapkan untuk mendorong program-program yang tepat guna. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar pun langsung untuk memantau proses seleksi pendamping desa di ibukota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mataram.

Dalam inspeksi mendadak tersebut, Marwan mengaku sengaja ingin melihat kondisi lapangan karena beberapa rumor yang mengatakan terjadi penyelewengan. Karena itulah, politisi PKB tersebut langsung menuju Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) NTB untuk melihat proses rekrutmen yang sedang berlangsung. Proses tersebut dinilai harus sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan dijalankan setransparan mungkin.

“Saat ini ada dua provinsi yang sedang proses rekrutmen. NTB dan Sumatera Selatan. Saat saya lihat sendiri prosesnya yakni tahap wawancara yang sedang berlangsung. Dari pengamatan saya, proses penyeleksian sudah transparan dan memenuhi syarat,” ungkapnya usai melihat beberapa calon pendamping sedang diwawancarai di BPMD NTB kemarin (30/10).

Dalam hal ini dia tak menampik bahwa proses penyeleksian memang cukup ketat. Pada proses pertama saja, sudah terdapat 5 ribu orang yang mendaftar untuk berbagai posisi tenaga pendamping desa di NTB. Padahal, kuota yang dibutuhkan oleh pemerintah hanya 393 lowongan tenaga pendamping. Itu terdiri dari 19 tenaga ahli, 111 pendamping desa, dan 263 pendamping lokal desa.
“Dari seleksi administrasi saja, kami menjaring 1.500 calon untuk berbagai lowongan. Dan itu bakal terus menyempit hingga semua kuota terisi,” jelasnya.

Hal tersebut diakui pasti membuat beberapa orang tak puas. Sebut saja, Amir, 26, pendaftar tenaga pendamping desa NTB yang tak lolos seleksi administratif. Dia pun sempat menggelar aksi saat kunjungan Marwan karena tak terima dengan keputusan panitia. Namun, marwan menegaskan bahwa memang ada tolok ukut yang digunakan untuk merampingkan jumah pendaftar.

“Sudah pasti ada yang tidak puas dengan hasil yang ada. Tapi, dari pengamatan saya, proses tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Yang tidak puas, silahkan tanya langsung kenapa tidak lolos,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi mengaku juga ikut mengawasi proses perekrutan tenaga pendamping. Hal tersebut untuk terus mendorong aspek pemerintahan desa seperti penyaluran dana desa. Tahun ini, Provinsi menerima alokasi total Rp 301 Miliar untuk 1.137 desa. Namun, proses penyerapan dari sisi desa masih lemah. Untuk dana desa tahap dua, desa baru menyerap 52 persen saja.

“Padahal, pemerintah pusat sudah mentransfer 80 persen dari total alokasi ke rekening tiap pemerintah daerah. Tapi, karena kurangnya pendampingan, penyerapan itu masih lambat,” ujarnya. (Jambiekspres.co.id)

Kunjungi Link Dibawah Ini :

×
Berita Terbaru Update