Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kontroversi Pembangunan Musium Adat Hamparan Rawang

Sabtu, 12 September 2015 | 11.24 WIB Last Updated 2015-09-12T04:24:38Z
Kerincigoogle.com Sungai Penuh - Setelah  menuai kritik   dan polemik dari  sebagian besar para Depati /Ninik Mamak se-alam Kerinci akhirnya  Datuk Cahaya Depati Patih Setio Mandaro Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh  pada tanggal 4 September  2015  menyampaikan pernyataan keberatan. 

Pernyataan keberatan itu disampaikan kepada Panitia Pelaksana Pembangunan Musium Adat dan Peresmian Jembatan Masjid Raya Rawang dan surat pernyataan keberatan  perihal yang sama  juga di sampaikan  kepada Wali Kota Sungai Penuh, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Camat Hamparan Rawang dan Lembaga Kerapatan Adat Depati Duo Nenek. 

Surat pernyataan keberatan itu ditanda tangani 16 orang Pemangku Adat se Hamparan Rawang  berisikan 4 point yang intinya ialah para pemangku adat melihat bahwa dalam proses  penyerahan tanah dan pelatakkan  tiang tuo pihak Menti Berempat belum ada kata sepakat tentang penyerahan tanah Hamparan Rawang kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk dibangunnya sebuah musium adat Kota Sungai Penuh 

Sementara pada poin ke empat disebutkan segala rangkaian kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh panitia tidak sesuai dengan prosedur adat tentang duduk di tanah Hamparan Besar tanah rawang.Sakdunir gelar datuk  Cipati Pandak  kepada  wartawan  media ini mengungkapkan.

“Mengutip surat pernyataan keberatan yang ditanda tangani oleh para datuk datuk, para patih (Pemangku adat  Kecamatan Hamparan Rawang) tertanggal 4 September  2015   menyebutkan  menindak  lanjuti surat panitia pembangunan musium adat dan peresmian jembatan masjid raya rawang tanggal 4 September  2015 nomor 027/.Panpel/IV/2015 para  pemangku adat Datuk Cahayo Depati Patih Setio Mendaro  yang ditanda tangani 16 orang para pemangku adat pada prinsipnya  mendukung rencana pembangunan musium adat, namun pada saat ini  kami menyatakan keberatan sesuai dengan surat pernyataan keberatan yang telah  kami sampaikan kepada panitia tertanggal 4 September  2015,-" Ungkap Sakdunir.

Ditempat terpisah Surya Dharma gelar Datuk Cipati Tua  ketika dihubungi dengan nada diplomasi  kepada wartawan  media ini  mengatakan bahwa berdasarkan  surat  Undangan panitia lokal / Panitia pembangunan Musium Adat Dan Peresmian Jembatan Masjid Raya Rawang nomor : 027. Panpel/IX/2015 yang ditanda tangani panitia Lokal  Asri,S.IP dan Daswar Zubir  yang ditujukan kepada  sejumlah para tokoh dan pemangku adat  meminta untuk menghadiri rapat sehubungan dengan akan dimulainya pelaksanaan Pembangunan Museum adat di Tanah Hamparan Rawang yang pelaksanaannya  menurut panitia lokal secara administrasi telah dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Sungai Penuh sehingga  perlu di tindak lanjuti action di lapangan (Pelaksanaan di lapangan) dalam waktu yang secepatnya akan dilaksanakan oleh pihak kontraktor.

Sehubungan dengan itu pihak panitia   mengundang para tokoh dan pemangku adat untuk melaksanakan pertemuan yang  dilaksanakan Sabtu 5 September 2015 di Rumah Adat Depati Duo Nenek.

"Namun sebelum pelaksanaan rapat tersebut 16 orang  para pemangku adat  di lingkungan Datuk Cahaya Depati Patih Setio Mendaro Kecamatan Hamparan Rawang  sebelum rapat dilaksanakan  para pemangku adat  telah   mengirimkan sura pernyataan  sikap keberatan yang di tujukan kepada Panitia.” kata  Surya Dharma Gelar Datuk Cipati Tua

Ja’afar Kadir gelar Datuk Depati- mantan Depati Serah Bumi-Seleman ketika  dihubungi  memberikan apresiasi positif kepada  Datuk Cahayo Depati Patih Setio Mandaro Rawang yang telah  menyampaikan pernyataan sikap keberatan kepada pihak panitia pembangunan Musium Adat di Hamparan Rawang.
"Saya kira ini  solusi yang  bagus dan patut untuk dipertimbangkan oleh Panitia dan Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk dikaji ulang demi persatuan dan kesatuan  diantara para pemangku adat di Hamparan Rawang dan  para depati IV-8 Helai Kain se alam Kerinci. Sebelum  musium di bangun sebaiknya perlu di kaji ulang agar tidak menimbulkan interprestasi  macam macam,  Meski tujuan Pemerintah Kota Sungai Penuh  baik, namun belum tentu rencana baik itu  bermanfaat jika tidak  dilakukan duduk adat terlebih dahulu. Untuk diketahui, Tanah Sebingkeh di Hamparan Besar Tanah Rawang itu  adalah milik bersama  masyarakat adat di alam Kerinci dan merupakan simbol pemersatu ,-'' kata Jaafar Kadir,S.Pd Datuk Depati.(Rio-Tya)
×
Berita Terbaru Update