Kerincigoogle.com Sungai Penuh - Setelah menuai kritik dan polemik dari sebagian besar para Depati /Ninik Mamak se-alam Kerinci akhirnya Datuk Cahaya
Depati Patih Setio Mandaro Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh pada tanggal 4 September 2015
menyampaikan pernyataan keberatan.
Pernyataan
keberatan itu disampaikan kepada Panitia Pelaksana Pembangunan Musium Adat dan
Peresmian Jembatan Masjid Raya Rawang dan surat pernyataan keberatan perihal yang sama juga di sampaikan kepada Wali Kota Sungai Penuh, Ketua DPRD Kota
Sungai Penuh, Camat Hamparan Rawang dan Lembaga Kerapatan Adat Depati Duo Nenek.
Surat
pernyataan keberatan itu ditanda tangani 16 orang Pemangku Adat se Hamparan
Rawang berisikan 4 point yang intinya
ialah para pemangku adat melihat bahwa dalam proses penyerahan tanah dan pelatakkan tiang tuo pihak Menti Berempat belum ada kata
sepakat tentang penyerahan tanah Hamparan Rawang kepada Pemerintah Kota Sungai
Penuh untuk dibangunnya sebuah musium adat Kota Sungai Penuh
Sementara pada poin ke empat disebutkan segala
rangkaian kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh panitia tidak sesuai dengan
prosedur adat tentang duduk di tanah Hamparan Besar tanah rawang.Sakdunir gelar
datuk Cipati Pandak kepada
wartawan media ini mengungkapkan.
“Mengutip surat pernyataan keberatan yang ditanda tangani
oleh para datuk datuk, para patih (Pemangku adat
Kecamatan Hamparan Rawang) tertanggal 4 September 2015
menyebutkan menindak lanjuti surat panitia pembangunan musium adat
dan peresmian jembatan masjid raya rawang tanggal 4 September 2015 nomor 027/.Panpel/IV/2015 para pemangku adat Datuk Cahayo Depati Patih Setio
Mendaro yang ditanda tangani 16 orang
para pemangku adat pada prinsipnya mendukung rencana pembangunan musium
adat, namun pada saat ini kami menyatakan
keberatan sesuai dengan surat pernyataan keberatan yang telah kami sampaikan kepada panitia tertanggal 4
September 2015,-" Ungkap Sakdunir.
Ditempat
terpisah Surya Dharma gelar Datuk Cipati Tua
ketika dihubungi dengan nada diplomasi kepada wartawan media ini
mengatakan bahwa berdasarkan
surat Undangan panitia
lokal / Panitia pembangunan Musium Adat Dan Peresmian Jembatan Masjid Raya Rawang
nomor : 027. Panpel/IX/2015 yang ditanda tangani panitia Lokal Asri,S.IP dan Daswar Zubir yang ditujukan kepada sejumlah para tokoh dan pemangku adat meminta untuk menghadiri rapat sehubungan
dengan akan dimulainya pelaksanaan Pembangunan Museum adat di Tanah Hamparan
Rawang yang pelaksanaannya menurut
panitia lokal secara administrasi telah dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum
Kota Sungai Penuh sehingga perlu di
tindak lanjuti action di lapangan (Pelaksanaan di lapangan) dalam waktu yang
secepatnya akan dilaksanakan oleh pihak kontraktor.
Sehubungan
dengan itu pihak panitia mengundang
para tokoh dan pemangku adat untuk melaksanakan pertemuan yang dilaksanakan Sabtu 5 September 2015 di Rumah
Adat Depati Duo Nenek.
Ja’afar Kadir
gelar Datuk Depati- mantan Depati Serah Bumi-Seleman ketika dihubungi memberikan apresiasi positif kepada Datuk Cahayo Depati Patih Setio Mandaro
Rawang yang telah menyampaikan
pernyataan sikap keberatan kepada pihak panitia pembangunan Musium Adat di
Hamparan Rawang.
"Saya kira
ini solusi yang bagus dan patut untuk dipertimbangkan oleh
Panitia dan Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk dikaji ulang demi persatuan dan
kesatuan diantara para pemangku adat di
Hamparan Rawang dan para depati IV-8
Helai Kain se alam Kerinci. Sebelum musium di bangun sebaiknya perlu di kaji
ulang agar tidak menimbulkan interprestasi
macam macam, Meski tujuan
Pemerintah Kota Sungai Penuh baik, namun
belum tentu rencana baik itu bermanfaat
jika tidak dilakukan duduk adat terlebih
dahulu. Untuk
diketahui, Tanah Sebingkeh di Hamparan Besar Tanah Rawang itu adalah milik bersama masyarakat adat di alam Kerinci dan merupakan
simbol pemersatu ,-'' kata Jaafar Kadir,S.Pd
Datuk Depati.(Rio-Tya)