Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dalam Rangka HUT Ke-69, Sat Lantas Polres Kerinci Bagikan Masker dan Kembang

Kamis, 17 September 2015 | 05.52 WIB Last Updated 2015-09-16T22:52:54Z
Kerincigoogle.com, Sungai Penuh - Sehubungan akan datangnya Hari Ulang Tahun Satuan Lalu lintas Polisi Republik Indonesia (HUT) yang ke-69, Polres Kerinci mengagendakan beberapa kegiatan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-69, 22 September 2015 mendatang.

Salah satu kegiatan tersebut pembagian masker gratis dan kembang untuk pengendara kendaraan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Supariyanto, kepada sejumlah awak media membenarkan itu. Hanya saja, kata dia, sejauh ini pihaknya belum menentukan tanggal kegiatan ini akan dilaksanakan.

AKP Supariyanto mengatakan, pembagian masker ini dilakukan mengingat saat ini wilayah Kerinci dan Sungai Penuh diselimuti oleh kabut asap yang menggangu kesehatan bagi para pengendara kendaraan. Sementara pembagian bunga (kembang), kata Kasat, khusus diberikan kepada pengendara yang tertib lalu lintas. "Ya, nanti semua pengendara yang melintas akan kita berikan masker gratis. Khusus untuk pengendara yang tertib lalu lintas dan kelengkapan suratnya lengkap akan kita berikan hadiah kembang sebagai bentuk Apresiasi kita," Kata AKP Supariyanto.

Kasat Lantas Polres Kerinci AKP Supariyanto juga menjelaskan selain melakukan kegiatan yang bekerjasama dengan Jasa Raharja ini, pihaknya juga akan mengelar acara internal Polres Kerinci, yaitu pemotongan tumpeng di Mapolres Kerinci pada tanggal 22 September mendatang.

"Pada acara Hari Ulang Tahun Kita nanti, juga akan dilakukan pemotongan tumpeng secara sederhana di Mapolres Kerinci,-" Jelas AKP Supariyanto.

Lebih lanjut, ia mengatakan, HUT Satuan Lalulintas ini juga akan menjadi momen perubahan di tubuh Satlantas, terutama dalam sikap dan pelayanan terhadap masyarakat.

Selaku penegak hukum, Akp Supariyanto juga menghimbau, agar masyarakat tertib berlalu lintas, dan tidak menggunakan atau membeli kendaraan yang tidak jelas kepemilikannya, karena bisa tersangkut hukum. "Pengendara kendaraan yang menggunakan motor tanpa surat juga sulit untuk mengurus asuransi bila terjadi kecelakaan,"Pungkasnya (Kg)
×
Berita Terbaru Update