Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bupati Kerinci Dilaporkan Ke KASN, Terkait Mutasi Ratusan Pejabat

Selasa, 05 Mei 2015 | 17.12 WIB Last Updated 2015-05-05T10:12:09Z

Kerincigoogle.com, KERINCI- Mantan Pejabat di Pemkab Kerinci, kembali melaporkan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait reshuflle besar-besaran yang dilaksanakan pemerintahan baru di Kerinci pada tahun 2014 silam.

Beberapa waktu sebelumnya, mantan pejabat tersebut juga sempat membawa masalah ini ke PTUN, hanya saja bagaimana hasilnya belum ada informasi lebih lanjut, apakah gugatan di PTUN diterima atau tidak.

Informasi yang didapat, laporan ini sudah disampaikan 27 Maret bulan lalu. Untuk mendesak kasus ini segera diselesaikan, kuasa hukum mantan pejabat kerinci tersebut, yakni Herman Kadir, kemudian menyurati KASN, untuk meminta jawaban.

Muhardi, koordinator barisan Mantan Pejabat Kerinci, membenarkan adanya laporan permasalahan reshuflle kabinet yang dilaksanakan Pemerintahan Adirozal dan Zainal Abidin kepada KASN.

Dalam hal ini, laporan tersebut sudah mendapat jawaban dari pihak KASN dengan Nomor B290/KASN/4/2015 tertanggal 20 April 2015. “Surat dari KASN yang disampaikan Pengacara kepada kami, berisi tentang konfirmasi atas terjadinya pemberhentian dan Mutasi Ratusan PNS di Kerinci,”ungkapnya.

Didalam surat yang dilayangkan KASN kepada Pengacara para mantan pejabat Kerinci lanjutnya, pihak KASN mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap Pejabat Pemkab Kerinci pada Kamis16 April 2015 lalu. “Informasinya Bupati dan Sekda sudah dipanggil pihak KASN,”katanya.

Disampaikannya, sejauh ini perjalanan laporan mantan pejabat Kerinci sudah berjalan cukup baik, bahkan pihaknya optimis para mantan pejabat Kerinci bakal menang pada sidang KASN yang berbentuk sidang Komisioner nantinya.

“Kalau berdasarkan Undang-undang ini jelas salah, namun yang jelas kita lihat saja nanti,. Kalau kita menang pada sidang nanti, harapan kita para mantan pejabat tersebut bis dikembalikan ke Posisinya,”sebutnya.

Sebelumnya Bupati Kerinci, H Adirozal, mempersilahkan para mantan Pejabat Kerinci untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan mem PTUN-kan mutasi yang telah dilakukan kepada para pejabat di era bupati Kerinci H. Murasman. (KG)
×
Berita Terbaru Update