Kerincigoogle.com, Sungaipenuh - Sebelumnya pemerintah kota Sungaipenuh, melalui instansi terkait telah melaporkan dugaan pengrusakan Infrastruktur Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di desa Belui, kecamatan depati tujuh.
Selain itu, terkait dengan laporan ini, pemerintah kota Sungaipenuh, mempertanyakan hasil penyelidikannya oleh pihak kepolisian resort Kerinci. Hal ini diungkapkan kepala BLH kota Sungaipenuh, Munasri.
"Saya sudah dipanggil 3 kali untuk memberikan keterangan kepada penyidik, namun belum ada kejelasanya," sebut Munasri, disela-sela kegiatan Lomba memasak, di gedung Nasional.
Untuk itu, terkait laporan pihaknya, Munasri, mempertanyakan kepada pihak kepolisian Kerinci, Proses hukum pengrusakan fasilitas infrastruktur TPST Belui, yang dilakukan oleh oknum masyarakat.
Pengakuan Munasri, selain dirinya yang dipanggil penyidik kepolisian Kerinci, beberapa pihak terkait juga telah dipanggil. "Beberapa bidang dan staf saya juga ada yang dipanggil untuk dimintai kesaksiannya, namun hingga saat ini belum ada kejelasannya," beber Munasri.
Pengakuan Munasri, untuk lokasi TPST ini, telah dilakukan sosialisasi, baik melalui mess media, maupun langsung kelokasi, namun tidak ada keberatan dari masyarakat. Selain itu, pangkuannya, untuk Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) masih dalam proses.
"Terkait Amdal Dalam proses, kita sudah lakukan sosialisasi di media dan dilokasi, tidak ada masalah dan tidak ada kendala serta protes dari masyarakat," ungkap Munasri.
Sebelumnya, walikota Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakri, pasca laporan pengrusakan Infrastruktur TPST ini, oleh beberapa oknum masyarakat setempat, beberapa waktu lalu, menyebutkan tetap menunggu proses hukum.
"Saya sudah tidak mau dikacaukan dengan hal yang lain, kita tetap menunggu proses hukumnya," sebut AJB.