Kerinci, anggota DPRD Kab kerinci politisi Partai PAN yang kenamaan dikerinci MUNIR dituntut 6 tahun penjara oleh JPU Hairul, SH pada sidang yang digelar Senin (3/1). Sidang dimulai pukul 14.00 WIB, dipimpin oleh hakim ketua Dalyusra SH, MH.Selain dari tuntutan hukuman penjara dan didenda, terdakwa munir juga diminta JPU untuk membayar uang pengganti senilai Rp 1,25 M. Jika terdakwa tidak menyanggupinya, dalam rentang waktu 1 bulan setelah vonis, JPU menuntut untuk melakukan penyitaan harta benda yang dimiliki Munir. Namun jika tidak ada harta yang disita sesuai dengan jumlah uang pengganti, maka hukuman bagi terdakwa Munir akan ditambah selama 6 bulan penjara. dan minggu depan rencananya akan digelar sidang lanjutan yaitu pembelaan oleh terdakwa atau jika terdakwa tidak menggunakan haknya untuk mengadakan pembelaan akan dilangsungkan pembacaan replik oleh JPU.